Penerapan Ganjil Genap, 5.779 Kendaraan Dipaksa Putar Arah Saat Melintasi Kota Bogor

Minggu 13 Feb 2022, 19:00 WIB
Polantas memeutar balik ibuan kendaraan yang melintas di Kota Bogor, saat penerapan ganjil genap. (foto: poskota/ billy)

Polantas memeutar balik ibuan kendaraan yang melintas di Kota Bogor, saat penerapan ganjil genap. (foto: poskota/ billy)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 5.779 kendaraan diputar balikan oleh Personel Polresta bersama tim gabungan satgas Covid-19 Kota Bogor yang sedang berlakukan sistem ganjil-genap (gage), Minggu (13/02/2022).

Penerapan ganjil genap tersebut dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Hal ini, disebabkan oleh penerapan gage pelat nomor kendaraan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada Februari 2022 ini. 

Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria mengatakan, penerapan gage pelat nomor kendaraan adalah salah satu upaya yang diberlakukan guna mencegah penyebaran Covid-19. 

"Gage dilakukan secara acak di enam titik Kota Bogor, diharapkan ganjil genap ini diikuti secara disiplin dan masyarakat mau menunda mobilitasnya satu hari saja," kata Galih kepada wartawan. 

Galih menyebutkan, dari 5.779 kendaraan yang diputar balikan, terdiri atas 3.532 sepeda motor dan 2.247 mobil yang masih saja berusaha melintas dengan pelat nomor ganjil di tanggal genap pada akhir pekan ini. 

"Pengecekan dilaksanakan di enam titik jalan, di depak toko elektronik Irama Nusantara Jalan Merdeka, SPBU Veteran di Jalan Veteran, Simpang Batutulis, Bundaran Air Mancur, Rumah Makan Bumi Aki dan Simpang Baranangsiang. 

Dengan adanya ganjil genap pelat nomor kendaraan yang telah diberlakukan sejak satu bulan terakhir di setiap akhir pekan, diharapkan dapat membantu menyelamatkan 1,5 juta jiwa lebih penduduk yang berdomisili di Kota Bogor.

Terlebih, Kota Bogor mengalami lonjakan kasus positif Covid-19 yang mencapai 600 orang lebih per hari. Data itu pun disumbang sebagian oleh siswa dan guru di sekolah.

"Karena itu ganjil genap bersama kebijakan pembatasan mobilitas lain diberlakukan untuk menekan penularan saat berlibur di akhir pekan," jelas Galih. 

Pemilihan waktu ganjil genap pada akhir pekan disengaja untuk menekan mobilitas masyarakat untuk berlibur atau aktivitas lain yang menimbulkan kerumunan. 

Berita Terkait
News Update