ADVERTISEMENT
Minggu, 13 Februari 2022 17:22 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu, dia berharap agar dapat mempertimbangkan lagi soal kenaikan harga BBM non Subsidi itu.
Secara terpisah, pengendara ojol bernama Fikri (25) mengaku tidak masalah dengan kenaikan harga BBM non Subsidi.
Dia menilai BBM non Subsidi memang diperuntukkan untuk orang yang ekonominya lebih.
"Kalau yang naik non subsidi ga ada masalah karena memang diperuntukkan untuk orang yang kelas atas," ucapnya.
Namun jika kenaikan harga terjadi pada BBM bersubsidi, maka itu yang akan menjadj persoalan untuk rakyat kecil, terlebih ditengah pandemi Covid-19 saat ini.
"Kalau yang naik yang subsidi itu baru saya gak terima. Mau nyekek orang miskin? Apalagi pandemi gini apa-apa serba susah," pungkasnya.
Diketahui, PT Pertamina (Persero) per 12 Februari 2022 menaikkan harga BBM non subsidi.
Kenaikan harga BBM Pertamina berlaku untuk jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Kenaikan harga BBM ini sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020. Kenaikan harga BBM Pertamina berbeda-beda di setiap wilayah Indonesia, yaitu berkisar Rp1.500 hingga Rp2.650 per liter.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT