ADVERTISEMENT

Apes Nih! Belum Sempat Menikmati Hasil Curian, 2 Spesialis Maling Motor Dicokok Tim Resmob Polres Serang

Minggu, 13 Februari 2022 11:35 WIB

Share
tersangka YF dan RS saat diamankan di Mapolres Serang sebelum dilimpahkan ke Polsek Taktakan. (ist)
tersangka YF dan RS saat diamankan di Mapolres Serang sebelum dilimpahkan ke Polsek Taktakan. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Dedi Mirza menjelaskan karena locus delicti pencurian berada di wilayah hukum Polres Serang Kota, kedua tersangka berikut barang bukti diserahkan kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Taktakan.

"Kedua tersangka berikut barang bukti sudah kita serahkan ke Polsek Taktakan sesuai laporan untuk diproses lebih lanjut," kata Kasatreskrim. (haryono)

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Tri Haryanti
Contributor: Rahmat Haryono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT