DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah warga menduga ada penyimpangan aturan dalam pemilihan Ketua lingkungan Rukun Tetangga (RT) Dan Rukun Warga (RW) di TK Komplek Timah, Jalan Margasatwa Raya Kelurahan Pangkalan Jati Baru, Kecamatan Cinere, Kota Depok, Sabtu (12/2/2022) siang.
Menurut Safrizal yang akrab dipanggil Rizal, 54, warga Komplek Timah RT. 02/06 dirinya melihat ada penyalahgunaan aturan dalam Peraturan Walikota (Perwal) 13 tahun 2021 Tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga Rukun Warga Dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.
"Dari pemilihan Ketua RT tidak ada masalah, namun untuk Ketua RWnya yang masih dipertanyakan identitas KTP bakal calon (Balon) asal DKI Jakarta. Dalam aturan Perwal harus yang berdomisili sebagai warga Kota Depok," ujar Rizal kepada Poskota usai pemilihan Ketua RT Dan RW di Sekolah TK Ruwati III, Komplek Timah.
Rizal mengungkapkan pihaknya menanyakan apakah balon untuk Ketua RW Sudah sesuai aturan Perwal yang ada.
"Selain itu yang menjadi pertanyaan juga dari panitia kegiatan yang sudah di sahkan Kelurahan, yang dapat memberikan suara satu rumah. Bahkan sesuai aturan Perwal berhak memberikan suara untuk per Kepala Keluarga (KK)," ungkapnya.
Ia berharap proses pemilihan sesuai aturan Perwal.
Terpisah Ketua Panitia, Happy mengatakan dalam acara pemilihan Ketua RT Dan RW dilakukan secara bersamaan total warga yang berKTP Depok Ada 83 orang.
"Perincian di RT 1 Ada 43 orang dan di RT 2 ada 40 orang total jadi ada 83 orang yang berKTP Depok ikut dalam pemilihan," ungkapnya usai acara.
Sementara itu terkait ada penyalahgunaan aturan terkait tidak menjalankan Perwal, lanjut Happy, menyebutkan semua sudah sesuai kewenangan dari kelurahan yang menyebutkan sudah sesuai Perwal.
"Dalam pemilihan Hari ini sudah mencangkup sebanyak 90 persen warga sisanya merupakan berKTP Jakarta di dalam Komplek Timah," tuturnya.
Heppy berharap, kepada Ketua RT Dan RW terpilih dapat menjalankan tugas keperluan warga komplek. Dan selaku panitia cuman bertugas untuk Alomodir warga yang mau memilih Saja.
Terpisah Lurah Pangkalan Jati Baru, Iwan mengatakan pemilihan Ketua RT dan RW ini untuk kepentingan bersama. Masyarakat harus dapat bergotong royong dalam kepengurusan yang baru.
"Untuk pelantikan resmi di Kelurahan baru akan dilakukan pada bulan Maret, " ucapnya.