Polisi Ungkap Kronologis Pembacokan Remaja yang Sedang Cari Kucing di Tarumajaya, Korban Diteriaki Maling hingga Pelaku Narkoba

Jumat 11 Feb 2022, 16:53 WIB
Polisi menunjuan sejumlah senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban di Tarumajaya, Bekasi. (foto: poskota/ adam)

Polisi menunjuan sejumlah senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban di Tarumajaya, Bekasi. (foto: poskota/ adam)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aksi main hakim sendiri yang disebabkan oleh provokasi kembali terjadi di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada Minggu (6/2/2022) dini hari.

Dalam peristiwa tersebut, seorang remana berinisial LEH (17) tewas mengenaskan usai dianiaya oleh 6 orang pelaku yang 4 diantaranya telah berhasil diringkus dan 2 lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan membeberkan bagaimana kronologi LEH tewas di tangan 6 orang pelaku tersebut.

Jelas Zulpan, korban (LEH/17) awalnya hendak mencari kucing peliharaannya yang hilang.

"Korban cari hewan peliharaannya, yakni kucing di kolong mobil yang terparkir di depan rumah salah satu tersangka FH," ungkap Zulpan, Jumat (11/2/2022).

Lanjutnya, karena merasa curiga dengan LEH, tersangka FH pun mengamati korban dan tiba-tiba korban meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor miliknya.

"Tak disangka, FH meneriaki korban dengan sebutan maling hingga kemudian ada sekelompok anak muda duduk dan bersama-sama lakukan provokasi hingga melakukan penghadangan," jelasnya.

Ucap dia, karena mendengar teriakan maling yang mengarah pada korban, para tersangka pun tanpa melakukan verifikasi informasi terlebih dahulu langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban. 

"Para tersangka bawa senjata tajam yang memang berencana tawuran di Tanjung Priok. Jadi lengkapi diri dengan senjata tajam," terang dia.

Papar perwira menengah Polri itu, saat ini aparat kepolisian berhasil membekuk 4 dari 6 orang pelaku pembacokan.

Dari keempat orang tersebut, 3 orang pelaku diketahui positif menggunakan narkotika jenis sabu dan menengguk minuman keras jenis anggur merah. Sedangkan 1 pelaku lainnya, dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Berita Terkait
News Update