Pemerintah Sepakati Borobudur dan Candi Prambanan untuk Kegiatan Keagamaan, Gus Yaqut: Indonesia Miliki Keragaman Keyakinan

Jumat 11 Feb 2022, 16:20 WIB
Penandatanganan nota kesepakatan penggunaan Candi Prambanan dan Borobudur untuk kegiatan keagamaan. (dok Kemenag)

Penandatanganan nota kesepakatan penggunaan Candi Prambanan dan Borobudur untuk kegiatan keagamaan. (dok Kemenag)

Usai penandatanganan nota kesepakatan tersebut, maka umat Hindu dan Buddha dapat menggelar dan mengikuti ritual peribadatan keagamaan di kedua candi tersebut. Tak hanya itu, Nota Kesepakatan juga mengatur dimanfaatkannya dua candi lain, yakni Candi Mendut dan Candi Pawon. 

Gubernur DI  Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam sambutannya  selaku tuan rumah mengingatkan pesan Presiden Jokowi dalam sambutan Dharmasanti Nasional 2021, bahwa Candi Prambanan (tempat ibadah umat Hindu) yang dibangun bersebelahan dengan Candi Sewu (tempat ibadah umat Buddha), menunjukkan bahwa hidup berdampingan sudah terjadi sejak masa lalu. 

"Ini menunjukkan Bhineka Tungga Ika sudah terwujud sejak masa lampau. Hidup berdampingan antar umat beragama menjadi wujud Bhineka Tunggal Ika diaktualisasikan sebagai semangat dan strategi integrasi bangsa," tutur Sri Sultan.

Menurut Sri Sultan, pemanfaatan Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon untuk tujuan kepentingan keagamaan akan berfokus pada nilai-nilai spiritual pendidikan dari situs tersebut.

Sejumlah peringatan hari besar keagamaan Hindu dan Buddha rencananya akan digelar di sana sepanjang tahun 2022 ini. Di Candi Prambanan misalnya, akan digelar Pekan Nyepi Nasional di bulan Maret-April 2022. Begitu juga peringatan Hari Galungan dan Kuningan. Sementara di Candi Borobudur akan digelar Hari Tri Suci Waisak Nasional pada bulan Mei 2022. (johara)

Berita Terkait

News Update