Gawat! Ahmad Saifulloh Guru Ngaji Cabul Kabur Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polres Metro Tangerang Keluarkan Surat DPO

Jumat 11 Feb 2022, 15:16 WIB
Ahmad Saifulloh guru ngaji cabul kabur usai ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditetapkan menjadi DPO. (IFoto/qbal)

Ahmad Saifulloh guru ngaji cabul kabur usai ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditetapkan menjadi DPO. (IFoto/qbal)

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Komarudin membenarkan ha, tersebut.

"Iya sudah dikeluarkan DPO oleh Kasat Reskrim," tukasnya. (muhammad iqbal)

Berita Terkait

News Update