Setelah korban menunjuk foto pelaku, pihak keluarga bersama warga sekitar kemudian mengamankan pelaku pada Rabu (3/2) lalu. Oleh warga korban diserahkan kepada aparat kepolisian.
"Kami mengamankan pelaku itu dari warga pada Rabu lalu," ujar Maruli didampingi Kanit UPPA Satreskrim Ipda Anggio Pratama.
Di hadapan penyidik pelaku telah mengakui telah memperkosa korban. Ia menggauli korban karena terbawa nafsu melihat tubuhnya.
"Pelaku ini ngakunya khilaf, untuk pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," tutur Kapolres. (haryono)