ADVERTISEMENT
Kamis, 10 Februari 2022 15:45 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Akhirnya Ririn Dwi Ariyanti resmi menjanda dari Aldi Bragi usai pembacaan ikrar talak, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis, (10/2/2022).
Hal tersebut diungkapkan oleb kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, Riri Purba kepada awak media.
"Alhamdulillah sudah dibacakan ikrar talak dari Aldi kepada Ririn, sehingga mulai hari ini Aldi dan Ririn sudah tidak suami istri lagi, sudah bercerai," kata Riri.
Berdasar putusan hakim, hak asuh anak jatuh kepada Ririn.
Oleh karena itu, Aldi Bragi masih memiliki tanggung jawab untuk menafkahi anak-anak keduanya.
Riri menyatakan agar Aldi dapat segera menuntaskan kewajiban nafkah untuk anak-anak kliennya.
"Kami memohon itikad baik untuk melaksanakannya sesegera mungkin termasuk hak anak, mengenai biaya-biaya anak," jelas Riri.
Menyusul putusan tersebut, Ririn Dwi Ariyanti menyatakan telah siap menjalani kehidupan sebagai janda.
Pasalnya keputusan untuk bercerai ini sudah ada sejak beberapa tahun silam.
Ririn mengatakan sudah lama berkonsultasi mengenai kondisi keluarga yang tak harmonis kepada sang pengacara.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT