"Bogor Gercep akan melindungi saksi GN maupun korban tindak pidana pornografi dan ITE, kami bahkan siap mengawal kasus ini agar tersangka atau terdakwa MN alias GJ dapat dihukum seberat-beratnya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Cibinong," katanya.
Anak sulung Bupati Bogor Ade Yasin itu mengharapkan, saksi maupun korban lain tindak pidana pornografi atau pencabulan lainnya, dapat mencontoh GN.
GN dinilai berani berbicara karena tidak ingin ada lagi pelecehan seksual yang diterima teman-temannya.
"Semoga saksi dan korban berani berbicara mengenai adanya kejadian pornografi maupun pencabulan, kami siap menerima keluh kesah teman-teman, Tim Bogor Gercep berharap kedepan tidak ada lagi kasus serupa di Kabupaten Bogor," harapnya. (billy adhiyaksa)