ADVERTISEMENT

Hah! Makam di TPU Karet Bakal Dibongkar Jika Tak Miliki Surat Perizinan, Dijadikan Liang Lahat Baru, Kasudin Pertamanan Jakpus Buka Suara

Rabu, 9 Februari 2022 11:17 WIB

Share
Beredar kabar melalui pesan berantai WhatsApp yang menyebutkan, makam di TPU Karet Bivak bakal dibongkar jika tak miliki surat perizinan. (Foto/dokposkota)
Beredar kabar melalui pesan berantai WhatsApp yang menyebutkan, makam di TPU Karet Bivak bakal dibongkar jika tak miliki surat perizinan. (Foto/dokposkota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sementara untuk makam di Blok AIII, hanya dikhususkan bagi warga tidak mampu dan digratiskan biaya perizinan atau retribusi.

 

Lihat juga video “Ahli Feng Shui Master Xiang Yi: Politik Tahun Ini akan Terjadi Ledakan Besar”. (youtube/poskota tv)

"Pertiga tahun jadi harus setelah tiga tahun itu diperpanjang untuk tiga tahun berikutnya dan seterusnya," tambah Mila.

Mila mengatakan, pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi terkait perpanjangan surat perizinan pemakaman pada ahli waris.

"Cuma kan gini, untuk makam-makam yang lama itu kadang mereka kemungkinan alamatnya berpindah-pindah, jadinya kadang informasinya gak nyampe," pungkas Mila. (yono)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT