ADVERTISEMENT

Gratis! Begini Cara Daftar di Rumah Isolasi Bagi Pasien Covid-19 di Lebak, Fasilitas Serasa di Villa?

Rabu, 9 Februari 2022 05:59 WIB

Share
Dokter Penanggung Jawab Rumah Isolasi Terpusat dr. Arie Purnomo (yusuf)
Dokter Penanggung Jawab Rumah Isolasi Terpusat dr. Arie Purnomo (yusuf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak telah menyiapkan rumah isolasi covid-19 terpusat di Gedung BPPS milik Pemerintah Provinsi Banten yang berada di Jalan Siliwangi, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Rumah isolasi yang terdiri dari 3 bangsal dan khusus menjadi tempat isolasi para pasien positif Covid-19 di Kabupaten Lebak itu bisa menampung hingga 80 orang lebih.

"Kita memiliki 3 bangsal yang bisa menampung hingga 80 pasien covid-19,"  kata Dokter Penanggung Jawab Rumah Isolasi Terpusat dr. Arie Purnomo saat ditemui di BPPS, Lebak, Selasa (8/2/2022).

dr. Arie menerangkan bahwa pada Rumah Isolasi itu pihaknya menyiapkan beragam fasilitas dan sarana serta prasarana pendukung  seperti 80 Bed atau tempat tidur, kamar mandi disetiap bangsal, dispenser, pendingin ruangan, bahkan Televisi serta Free Wifi.

"Jika pasien mengaku sibuk akan pekerjaannya, tidak perlu khawatir kita sudah sediakan free wifi di sini, kemarin juga ada mahasiswa yang mengerjakan skripsi kuliahnya disini sambil menjalani masa isolasi disini," terangnya.

"Kita juga penuhi setiap kebutuhan hariannya seperti makan 3 kali sehari, snack 2 kali sehari, dan juga vitamin yang terus kita berikan kepada mereka," timpalnya.

Ia memastikan jika seluruh fasilitas, sarana dan prasarana itu bisa didapatkan secara gratis oleh para pasien covid-19. Karena, seluruh biaya operasional Rumah isolasi itu sudah dibiayai oleh Biaya Tidak Terduga (BTT) dari Pemerintah Kabupaten Lebak.

"Kita menggunakan anggaran BTT Pemda, jadi semua bebas, gratis," tegasnya.

Adapun cara untuk mendaftar sebagai pasien di Rumah Isolasi ini, dr. Arie menuturkan rumah isolasi terbuka bagi siapapun yang ingin isolasi. Caranya, bisa langsung menghubungi puskesmas atau rumah sakit terdekat dan akan langsung diarahkan.   

"Masyarakat setelah periksa COVID-19 bisa hubungi surveilan di puskesmas atau rumah sakit. Nanti mengisi form penerimaan. Ini proses tracing, jangan sampai nanti ada yang gejala berat masuk ke sini. Khusus tanpa gejala," ujar dia. (Yusuf Perrmana)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT