ADVERTISEMENT

Benarkah PMI Biang Kerok Penyebaran Omicron? Ini Kata Kepala BP2PMI

Rabu, 9 Februari 2022 17:09 WIB

Share
Kepala BP2MI, Benny Ramdhani. (foto: poskota/rizal siregar)
Kepala BP2MI, Benny Ramdhani. (foto: poskota/rizal siregar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani menyesalkan adanya tudingan bahwa  penyebaran Covid-19 varian Omicron disebabkan melalui transmisi dari Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Benny  mengatakan, siapapun bisa terpapar Omicron. Salah bila ada yang menuding masuknya Omicron ke Indonesia diakibatkan PMI yang pulang ke Tanah Air. 

"Jangan ada stigmatisasi seolah-olah PMI jadi faktor penyebab masuknya Covid-19 ke negara kita. Itu yang harus dihindari. Hilangkan stigmatisasi-stigmatisasi buruk kepada PMI, para pahlawan devisa. Karena siapapun bisa terpapar, siapapun bisa memiliki potensi terkena Covid atau Omicron, jenis-jenis baru,"  kata Benny usai vaksinasi booster di Auditorium KH Abdurrahman Wahid BP2MI, Jakarta, Rabu (9/2/2022).

Benny menegaskan,  pihaknya terus melindungi kesehatan PMI. Baik yang sudah pulang ke Indonesia, maupun yang masih ada di negara penempatan. Apa lagi, saat ini lonjakan penularan bukan hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di beberapa negara lain. 

"Yang pasti antisipasi terhadap PMI dan keluarga terus kita lakukan. Tentu semua dalam orkestrasi gugus tugas nasional. Masuknya para PMI dari luar negeri ke negara kita ditangani oleh gugus tugas nasional," ujarnya. 

Benny menyebut, negara ikut menanggung semua pembiayaan PMI yang baru pulang dari negara penempatan. 

"Mereka yang dinyatakan positif langsung dikarantina, dilakukan perawatan oleh negara. Setelah itu memulangkan mereka ke kampung halamannya. Mereka yang dinyatakan negatif tetap menjalani karantina dan setelah itu akan dipulangkan ke kampung halaman. Jadi, antisipasi terhadap PMI dan keluarga terus kita lakukan," tutupnya. (rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT