Belum Terima Berkas dari Doddy Sudrajat Soal Pemindahan Makam Vanessa Angel, TPU Bivak Karet Beberkan Aturan dan Syarat Pemindahan

Rabu 09 Feb 2022, 00:02 WIB
Makam Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah. (roma)

Makam Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah. (roma)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Makam Vanessa Angel rencananya akan dipindahkan dari Taman Makam Islam Malaka, Jakarta Selatan ke TPU Bivak, Jakarta Pusat. Hal ini merupakan wacana ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat.

Menyusul kabar ini, dikonfirmasi, pengawas TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Abdul Halik mengaku sejauh ini belum menerima berkas dari Doddy Sudrajat. 

Halik menjelaskan belum ada pendaftaran soal pemindahan kerangka jenazah ke TPU Karet Bivak. 

“Untuk sekarang ini, belum ada. Apalagi berkas, belum ada. Keluarga juga belum ada yang kemari,” beber Abdul Halik saat dihubungi, Selasa (8/2/2022).

Halik menjelaskan ada sejumlah syarat dan aturan jika ingin melakukan pemindahan kerangka jenazah. Berdasar aturan, pemindahan makam harus menunggu hingga tiga tahun.

Aturan tersebut berlaku untuk pemakaman yang berada di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta. Namun, berhubung Taman Makam Islam Malaka ialah wakaf maka aturan tersebut bisa jadi tidak berlaku.

Biasanya, lanjut Halik, untuk pemakaman wakaf merujuk kepada perizinan pemilik wakaf.

“Kalau di wakaf itu kembali lagi ke wakafnya, diperbolehkan enggak untuk digali? Kan begitu,” jelasnya.

Selain itu, Halik menjelaskan penting adanya surat pernyataan persetujuan dari kedua belah keluarga di atas materai. Dalam hal ini pihak Doddy Sudrajat dan Faisal.

Mengingat makam Vanessa dan Bibi dimakamkan dalam satu liang lahat. Hal tersebut tentu menjadi salah satu pertimbangan besar 

"Karena makamnya itu kan dia masih satu liang lahat," tuturnya. (roma)

Berita Terkait
News Update