Banyak Banget! 225 Kg Ganja dan 31 Kg Sabu Barang Bukti Dimusnahkan Polisi

Rabu 09 Feb 2022, 18:13 WIB
225 Kg ganja dan 31 Kg sabu barang bukti dimusnahkan Polres Metro Jakarta Barat

225 Kg ganja dan 31 Kg sabu barang bukti dimusnahkan Polres Metro Jakarta Barat

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Sebanyak 225 Kg ganja dan 32 Kg sabu, serta ribuan pil ekstasi yang menjadi barang bukti dimusnahkan oleh polisi.

Ganja, sabu, serta ekstasi tersebut merupakan barang bukti yang dikumpulkan Polres Metro Jakarta Barat selama tiga bulan.

Dilansir dari Tribratanews.polri.go.id, Wakapolres Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa barang bukti tersebut diamankan dari tujuh kasus.

 

Dari kasus-kasus tersebut ditetapkan 12 tersangka yang terdiri dari 3 orang bandar dan 9 pengedar.

"Total barang butki narkotika yaitu ganja 225 kilogram, sabu 31 kilogram, dan pil ekstasi 5000 butir yang disita oleh Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat," jelas AKBP Bismo Teguh Prakoso, pada Rabu (9/2/22).

Dengan pemusnahan barang bukti ini, Wakapolres Jakbar mengatakan bahwa sebanyak 672.626 generasi muda telah diselamatkan dari bahaya penggunaan narkotika.

 

Ia juga menambahkan bahwa peredaran narkoba bisa merusak moral bangsa.

Ganja, sabu, serta pil ekstasi yang disita Polisi tersebut dimusnahkan dengan alat insenerator dengan suhu tinggi. Hal ini agar seluruh narkoba tersebut habis terbakar dan tak meninggalkan bekas.

Berita Terkait
News Update