ADVERTISEMENT

Belasan Lapak Pedagang di Depan Plaza Jambu Dua, Dibongkar Paksa Petugas Satpol PP Bogor

Selasa, 8 Februari 2022 16:44 WIB

Share
Petugas gabungan membongkar lapak pedagang Kaki-5 di depan Plaza Jambu Dua, Bogor. (foto: poskota/billy)
Petugas gabungan membongkar lapak pedagang Kaki-5 di depan Plaza Jambu Dua, Bogor. (foto: poskota/billy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Belasan kios Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di depan Plaza Jambu Dua, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, ditertibkan puluhan personel gabungan, Selasa (8/2/2022). 

Rencananya, lahan tersebut nantinya akan dibangun pedestrian dan taman kota. 

Pantauan di lokasi, para petugas tersebut terus meratakan kios serta besi plang informasi yang bertuliskan 'Pemerintah Kota Bogor'.

Namun belakangan diketahui, pembongkaran dan penertiban lapak PKL ini, nantinya akan digunakan oleh Pemerintah Kota Bogor sebagai shelter terminal, taman, dan pedestrian.

Camat Bogor Utara, Riki Robiansyah mengatakan, bahwa pembongkaran tersebut, lantaran PKL yang berjejer telah melanggar aturan.

"Untuk hari ini kami eksekusi penertiban PKL yang berada sebrang Jambu Dua. Saat ini 17 lapak yang kita bongkar karena melanggar peraturan daerah No 1 Tahun 2021 mengenai penyelanggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat," ujarnya.

 

Penertiban tersebut selain melanggar Perda, sambung Riki, karena PKL itu kerap membandel meskipun sudah diberi peringatan.

"Kita sudah berikan surat peringatan 1,2, dan 3 di wilayah. Dan saat ini ditindak lanjuti oleh Satpol PP Kota Bogor dan petugas lainnya," tambahnya.

Sementara itu, disinggung soal relokasi para PKL tersebut, Riki menambahkan bahwa tidak ada relokasi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT