ADVERTISEMENT

Audit BPK, Wali Kota Cilegon Minta OPD Jangan Ogah-ogahan

Selasa, 8 Februari 2022 02:43 WIB

Share
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian saat rapat bersama para Kepala OPD. (ist)
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian saat rapat bersama para Kepala OPD. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Banten akan melakukan audit terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Cilegon tahun anggaran 2021.

Selama proses audit tersebut, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menekankan agar pejabat di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kooperatif dengan BPK.

Hal tersebut disampaikan oleh Inspektur Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin usai rapat bersama Wali Kota Cilegon dan sejumlah kepala OPD, Senin (7/2/2022).

Dijelaskan Mahmudin, audit terkait laporan pertanggungjawaban keuangan daerah sendiri dimulai dari tanggal 7 Februari sampai dengan 3 Maret.

"Penekanan pa Wali kepada seluruh Kepala OPD segera  menyiapkan, kedua kooperatif, komunikatif, dokumen yang diminta BPK segera penuhi. Saat dimintai keterangan terkait penjelasan itu hadir, jangan sampai apa yang dibutuhkan BPK, (OPD) ogah-ogahan," tegas Mahmudin.

Menurut Mahmudin arahan dari Wali Kota Cilegon tersebut bukan bersifat imbauan, tapi keharusan yang dilakukan oleh pejabat di seluruh OPD.

Dijelaskannya, Pemkot Cilegon sendiri menargetkan agar di tahun ini Pemkot Cilegon kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Banten.

Tidak hanya opini WTP, Pemkot Cilegon pun menargetkan agar catatan BPK untuk Pemkot dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tidak banyak.

Diketahui, Pemkot Cilegon sudah delapan kali berturut-turut mendapatkan opini WTP dari BPK RI Perwakilan Banten. (haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT