Belum lagi, kata dia, biaya untuk sewa kios di Pasar Lama, per tahun sebesar Rp18.000.000. Sementara per hari dia harus membayar salaran sebesar Rp40.000, dan hasil jualan tidak menentu.
"Sewa kios ini setahun Rp18.000.000. Kalau jualan kan tergantung yang beli, kadang kalau lagi ramai, dapat banyak, tapi kalau sepi, ya begitu," ucapnya.
Meski demikian, dia mengaku, tidak dapat berbuat apa-apa apabila pemerintah sudah mengatur dan melarang. Haitami pun akan mengikuti apa yang diminta oleh pemerintah untuk berhenti berjualan di badan jalan.
"Ya mau gimana lagi, dikasih waktunya juga cuma sebulan. Kalau saya Alhamdulillah sudah ada kios, kalau yang lain kan kasihan," tuturnya. (Luthfillah)