JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebuah mobil minibus dengan nomor polisi B 2968 BBA terbakar di seberang Kantor Walikota Jakarta Barat. Api diduga berasal dari korsleting listrik pada mesin mobil.
Kebakaran mobil tersebut terjadi pada Senin (7/2/2022) di Jalan Puri Indah Raya, Kembangan, Jakarta Barat.
Kasie Ops Gulkarmat Jakarta Barat, Sjukri Bahanan mengatakan mobil tersebut terbakar sekitar pukul 07.20 WIB.
"Kejadian pagi tadi mobil minibus terbakar," ujarnya dikonfirmasi Senin.
Sjukri mengatakan, pihaknya mengerahkan dua unit damkar dengan diisi 10 personil untuk memadamkan api.
Dia memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa mobil terbakar itu.
"Di dalam ada satu penumpang. Tidak ada korban jiwa atau luka," paparnya.
Sjukri menjelaskan, mobil tersebut terbakar diduga karena adanya korsleting listrik yang terjadi pada mesin mobil.
"Dugaan penyebabnya korsleting listrik pada mesin kayanya. Yang di kap depan itu aja," pungkasnya.
Menurut Sjukri, pengendara mobil saat kejadian langsung ke pos pemadam kebakaran. Kebetulan lokasinya berdeketan dengan pos.
"Pengemudi langsung melaporkan ke pos, kebetulan dekat," tutupnya. (Pandi)