Sementara Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan sebagai pejabat utama, dirinya akan melaksanakan instruksi Kapolda Banten sebagaimana dengan tugas, pokok dan fungsinya.
"Kami akan dinamisasi informasi publik terkait perintah Kapolda Banten baik dalam bentuk rilis maupun konten kreatif, sehingga dapat menjadi bahan analisa dan evaluasi secara periodik oleh Karoops dan Irwasda Polda Banten," katanya. (haryono)