ADVERTISEMENT

Ketua DPRD Desak Dinas Perumahan Gencarkan Sosialisasi Teknis Perpanjangan HGB Rusun

Minggu, 6 Februari 2022 15:37 WIB

Share
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. (ist)
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI gencar dalam mensosialisasikan syarat dan alur perpanjangan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) rumah susun sewa (Rusunawa) dan rumah susun milik (Rusunami).

Menurutnya sosialisasi tersebut penting untuk menghindari kesalahpahaman yang terjadi antara pemerintah, Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) dengan penghuni.

Hal tersebut dicetuskan Politisi PDI Perjuangan itu menanggapi kasus adanya laporan dari penghuni terkait permintaan penjelasan mengenai perpanjangan HGB di Puri Imperium yang telah diperpanjang pada Oktober 2021 dan akan habis masa berlaku pada tahun 2023.

Namun, sudah harus melakukan perpanjangan dalam masa dua tahun sebelum jatuh tempo.

“Seperti yang terjadi di Puri Imperium, P3SRS dilaporkan oleh penghuni karena keberatan atas perpanjangan HGB. Saya minta kepada Dinas Perumahan tolong semua disosialisasikan soal perpanjangan HGB supaya tidak terjadi kesalahpahaman seperti ini lagi,” ujar Pras sapaan karibnya dikutip dari rilis media DPRD DKI Jakarta, Minggu (6/2/2022).

Sementara, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Sarjoko menyatakan akan menindaklanjuti imbauan tersebut dan berjanji akan mengupayakan semaksimal mungkin sosialisasi perpanjangan HGB Rusunawa dan Rusunami.

“Kami Dinas perumahan selaku pembina, selama itu sesuai dengan tupoksi tugas kami untuk melakukan pengaturan, tentunya kami akan lakukan dan cari solusinya terkait masalah ini,” ucapnya.

Sarjoko mengakui pihaknya sejauh ini telah memediasi pelapor dan terlapor dalam kesalahpahaman tersebut di awal Bulan Januari melalui rapat virtual.

“Kami sudah melakukan fasilitasi dan mediasi, saya harap ini bisa diselesaikan secara internal saja,” ungkapnya. (yono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT