Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, terkait pemeriksaan hari ini masih belum dapat dikonfirmasi.
Dalam beberapa kesempatan, perwira menengah Polri tersebut lebih memilih bungkam ketimbang menanggapi pertanyaan awak media ihwal kasus yang menyeret Anggota Komisi III DPR itu.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Agung pada Senin (17/1/2022) lalu menyampaikan kritik kepada Jaksa Agung.
Menurut politikus PDI Perjuagan itu, ada seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara menggunakan bahasa Sunda ketika rapat kerja.
Lihat juga video “5 Makanan Wajib Saat Perayaan Imlek 2022”. (youtube/poskota tv)
Karena hal tersebut, Arteria meminta Jaksa Agung untuk menindak tegas Kajati yang menggunakan bahasa Sunda tersebut.
Namun, Arteria tidak mengungkapkan siapa Kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda itu.
Akibat hal tersebut, sejumlah organisasi membuat laporan pengaduan ke Polda Jawa Barat pada Kamis (20/1/2022) lalu imbas pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang terkesan mendiskreditkan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) terhadap orang Sunda. (cr10)