Setu Citongtut di Kabupaten Bogor Tercemar Limbah, DLH Panggil 23 Pemilik Pabrik di Lokasi Sekitar

Sabtu 05 Feb 2022, 10:06 WIB
Ilustrasi Sungai Brantas Alami Pencemaran Mikroplastik. (foto: dok/Ist)

Ilustrasi Sungai Brantas Alami Pencemaran Mikroplastik. (foto: dok/Ist)

Tak segan Ade Yana pun mengajarkan jiwa korsa kepada semua perusahaan yang hadir di rapat tersebut. 

"Jika ada satu perusahaan yang melakukan pelanggaran maka semua perusahaan akan merasakan akibatnya, bahkan ada bahasa dari pemerhati tadi jika terjadi lagi maka akan di cor aliran itu," 

Lebih lanjut, Ade Yana pun terus tekankan kepada perusahaan agar memilikirasa tanggung jawab. 

"Saat ini baru kita berikan sanksi administratif, karena ada beberapa tingkatan untuk permasalahan sanksi ini, jika memang perusahaan tidak taat maka kita tingkatkan kepada uu 32 tentang lingkungan hidup," pungkasnya. (Billy) 

Berita Terkait

News Update