JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Anggota Reskrim Polsek Cilincing menangkap 3 remaja diduga pelaku tawuran di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Penangkapan, sebagai pengembangan dimana sebelumnya marak aksi tawuran terjadi.
Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Alex Chandra mengatakan penangkapan juga tindaklanjut intruksi Kapolsek Cicincing, Kompol R Manurung untuk mengantisipasi tawuran.
"Jadi kami kembali berhasil mengamankan 3 remaja yang sedang melakukan aksi tawuran di Kampung Bambu Cilincing, pada pukul 01.00 WIB," ucap AKP Alex Chandra Sabtu (5/2/2022)
Menurutnya, ketiga remaja yang berhasil diamankan masih termasuk cukup belia, diantaranya R (16), A (17) serta P (17).
AKP Alex Chandra menambahkan, saat itu jajaran petugas sedang menjalankan patroli rutin guna mengantisipasi terjadinya tawuran, lalu pihaknya mendapatkan laporan bahwa ada remaja yang sedang melakukan aksi tawuran.
"Pada saat itu personil kami sedang menjalankan patroli rutin, lalu mendapatkan info tawuran kami langsung meluncur ke lokasi dan benar sedang terjadi tawuran dan terlihat ada dua senjat tajam di bawa remaja tersebut" ungkapnya.
Setibanya di lokasi para personil langsung melakukan tindakan pembubaran kepada para remaja tersebut dan berhasil mendapati tiga remaja serta dua senjata tajam jenis celurit dan juga pedang.
Saat ini, ketiga remaja beserta barang bukti senjata tajam telah di amankan ke Polsek Cilincing Jakarta Utara guna proses hukum lebih lanjut. (cr11)