JAKARTA.POSKOTA.CO.ID - Pendakwah Gus Miftah mengkritik pernyataan Oki Setiana Dewi soal istri-istri yang menjadi korban KDRT tak perlu mengungkapkan penderitaannya kepada orang tua.
Menurut Gus Miftah, para istri yang menjadi korban KDRT justru perlu memperoleh pendampingan khusus.
"Kalau ada suami melakukan kekerasan, istri mendapatkan pendampingan dari Komnas Perempuan," kata Gus Miftah melalui akun Instagram pribadinya, Jumat (4/2/2022).
Gus Miftah mengingatkan bahwa ajaran nabi yang benar adalah melarang terjadinya kekerasan, khususnya dalam rumah tangga.
Lihat juga video “Residivis Sembunyikan Sabu di Plafon Rumah Diringkus Polisi”. (youtube/poskota tv)
Dia menyampaikan sebuah hadis Riwayat Muslim tentang larangan menyakiti, apalagi sampai memukul perempuan.
Larangan memukul perempuan itu seiring dengan peran perempuan yang begitu krusial dalam sebuah keluarga.
"Istri begitu banyak membantu dalam rumah tangga, ekonomi, mengasuh anak, pekerjaan rumah, melayani suami dan sebagainya," katanya.
Oki Setiana Dewi sebelum dikecam warganet di media sosial. Dia dikritik lantaran salah satu video ceramahnya dua tahun lalu dinilai memaklumi perilaku KDRT.
Atas kejadian itu, Oki Setiana Dewi telah mengklarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf melalui akun Instagramnya.(*)