Ditemani Anang, Ashanty Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik

Jumat 04 Feb 2022, 15:06 WIB
Ashanty dan Anang Hermansyah. (roma)

Ashanty dan Anang Hermansyah. (roma)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyanyi Ashanty menyambangi Polda Metro Jaya, Jumat, (4/2/2022). Ashanty tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) pada pukul 13:50 WIB.

Tak sendiri Ashanty, didampingi oleh suaminya Anang Hermansyah. Ashanty tampil casual dengan gaun hitam panjang dan rambut dikuncir.

Sementara Anang Hermansyah mengenakan kaos putih merah. Dilengkapi dengan waist bag hitam yanh terpasang di dada.

Kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik atas laporan pencemaran nama baik.

Diduga hal ini sehubungan dengan laporan Ashanty terhadap rekan bisnisnya, Martin Pratiwi, Desember 2019 lalu.

"Alhamdulillah hari ini katanya akan ada kabar baik. (Kasusnya) yang itu loh, yang pencemaran nama baik," kata Ashanty saat ditemui awak media.

Ashanty menyebut laporannya itu sudah naik status ke penyidikan. Menyusul hal itu, terlapor diduga Martin Pratiwi sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Nah, InsyaAllah katanya (terlapor) hari ini sudah menjadi tersangka," jelasnya.

Diketahui, Ashanty melaporkan rekan bisnis usaha skincarenya, Martin Pratiwi pada Desember 2019, lalu.

Sebelumnya, Ashanty dilaporkan Martin Pratiwi ke polisi atas dugaan kasus wanprestasi dan dituntut uang ganti rugi sebesar Rp 14,3 miliar.

Namun, kasus tersebut berakhir dengan Ashanty tidak terbukti bersalah melakukan wanprestasi. Ashanty yang tak terima pun melaporkan balik Martin Pratiwi ke Polda Metro Jaya. (roma)

Berita Terkait

News Update