Hal ini dilakukan agar terciptanya kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman untuk masyarakat khususnya yang berada di Kabupaten Tangerang.
"Untuk kedepannya, kami juga akan melakukan operasi serupa di beberapa titik yang tersebar di wilayah Kabupaten Tangerang. Kami dari Dishub tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas kepada para pengemudi angkutan yang melanggar," pungkasnnya. (Veronica Prasetio)