ADVERTISEMENT

Pelayanan di Kantor Kelurahan Bangka Tutup 3 Hari, Setelah Tiga Pegawai Positif Covid-19

Kamis, 3 Februari 2022 14:56 WIB

Share
Ilustrasi lockdown (freepik.com)
Ilustrasi lockdown (freepik.com)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pelayanan di Kantor Kelurahan Bangka, Jakarta Selatan ditutup sementara, setelah 3 pegawainya dinyatakan positif Covid-19, Kamis (3/2/2022). Penutupan dilakukan selama 3 hari, dan baru dibuka lagi pada Senin (7/2/2022).

"Ada dua orang yang terkonfirmasi positif berdasarkan hasil tes swab PCR. Satu orang PNS, dan dua orang PJLP," ucap Lurah Bangka, Firdaus Aulawy, saat dikonfirmasi.

Menurutnya, adanya kabar pegawainya yang positif Covid-19 hasil tes PCR diketahui pada Selasa (1/2/2022), Adapun untuk yang PJLP sehari setelahnya, yakni pada Rabu (2/2/2022)

Untuk menghindari terjadinya penularan, Firdaus pun memutuskan untuk menutup pelayanan kantor kelurahan sementara. "Jadi dua-duanya (dari hasil tes PCR) tanpa gejala dan diisolasi mandiri di rumahnya masing-masing," kata Firdaus.

Ia menyebut layanan tatap muka ditiadakan mulai Kamis (3/2/2022) hingga Jumat (4/2/2022). 

 

"Tutup mulai hari ini dan Jumat. Kemudian nanti hari Senin mendatang kita sudah menggunakan Kantor Kelurahan Bangka lagi," tuturnya.

Firdaus menjelaskan, layanan bagi warga masih berjalan dengan metode penggunaan drop box. Selain itu, warga juga diminta memaksimalkan layanan melalui aplikasi yang ada untuk pengurusan ijin dan no nijin.

"Selain drop box, warga juga bisa menggunakan dua aplikasi, pertama aplikasi JAKEVO untuk layanan PTSP," tuturnya. 

"Kemudian aplikasi ALPUKAT Betawi untuk pelayanan kependudukan. Kami juga mencantumkan nomor telepon dari personel terkait pelayanan, untuk dapat dihubungi oleh masyarakat, yang jelas pelayanan masyarakat tidak terganggu," lanjutnya. (adji)
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT