ADVERTISEMENT

Mengaku Terpaksa Ikut Baiat, Keterangan Saksi dari Laskar FPI Dalam Sidang Munarman

Kamis, 3 Februari 2022 01:33 WIB

Share
Suasana Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Saksi yang dihadirkan JPU pada sidang Munarman yaitu seorang mantan Laskar FPI berinisial AR yang mengaku terpaksa ikut baiat. (Foto/ardhi) 
Suasana Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Saksi yang dihadirkan JPU pada sidang Munarman yaitu seorang mantan Laskar FPI berinisial AR yang mengaku terpaksa ikut baiat. (Foto/ardhi) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, hakim menanyakan soal ceramah yang disampaikan Munarman pada acara baiat tersebut.

"Iya yang mulia (Munarman memberikan ceramah)," ujarnya.

Lantas, hakim kembali bertanya soal tempat duduk Munarman pada saat memberikan ceramah.

"Ada di podium panggung," ujarnya.

"Saat dibaiat ngeliat?" tanya Hakim kembali. 

"Ngeliat yang mulia, sepintas dia ngikut," tukasnya.

Lalu hakim bertanya soal tata cara baiat dilakukan.

AR menjawab dilakukan dengan cara duduk dan berdiri. 

 

Lihat juga video “Imlek Tahun 2022, Penerimaan Lilin di Klenteng San Bio Dibatasi”. (youtube/poskota tv)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT