Hal ini sebagai bentuk saksi lantaran menyebabkan kerumunan dan dinilai melanggar Protokol Kesehatan COVID-19.
Putusan ini berdasar surat yang dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten Subang.
Lihat juga video “Akibat Bongkahan Batu Berukuran Besar, Para Petani Kini Menjadi Takut”. (youtube/poskota tv)
Berdasar hasil surat tersebut kegiatan atau event yang diselenggarakan oleh pengelola Destinasi Wisata Taman Anggur Kukulu terbukti melanggar Protokol Kesehatan Covid-19. (Ibriza Fasti Ifhami)