Anggota Polisi Polda Metro Jaya Nyaris Diamuk Warga Pandeglang, Ditangkap Bersama Enam Warga Sipil Lainya

Selasa 01 Feb 2022, 07:30 WIB
Kombes Endra Zulpan, Anggota Polisi Polda Metro Jaya nyaris diamuk warga Pandeglang, ditangkap bersama enam warga sipil lainya. (Foto/ahmad tri hawaari)

Kombes Endra Zulpan, Anggota Polisi Polda Metro Jaya nyaris diamuk warga Pandeglang, ditangkap bersama enam warga sipil lainya. (Foto/ahmad tri hawaari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Polisi Polda Metro Jaya nyaris diamuk warga Pandeglang, ditangkap bersama enam warga sipil lainya.

Dia ditangkap bersama enam warga sipil karena telah meresahkan warga saat akan mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menerangkan kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (29/1/2022) di Kampung Sorongan Desa Sorongan, Pandeglang, Banten pukul 02.00 WIB.

Saat itu, anggota Polisi bernama Bripka Asep Nuroni bersama enam warga sipil yakni, Dede Junaedi, Sapiin, Agus Fauzi Firdaus, Manus Ismanan, Purnomo dan Bachtiar mengaku sebagai anggota Polisi.

Mereka diketahui hendak melakukan penarikan motor diduga hasil tindak pidana dengan pemilik bernama Arif.

"Namun ketika ditanya Surat Perintah Tugas, Bripka Asep Nuroni tidak dapat atau bisa memperlihatkannya dan ke enam warga sipil yang mengaku sebagai anggota juga tidak dapat memperlihatkan KTA Polri," kata Kombes Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (31/1/2022).

Hal tersebut membuat warga geram, kemudian Bripka Asep bersama enam orang lainnya kemudian dikepung dan hampir menjadi amukan massa.

"Bripka Asep dan enam warga sipil lainnya langsung diamankan ke Sipropam Polres Pandeglang Polda Banten," jelasnya.

Usai diamankan, Bripka Asep kemudian dilakukan pemeriksaan dan dilakukan tes urine dengan hasil negatif narkoba.

Menurut Zulpan, Bripka Asep dan keenam warga sipil itu melakukan penarikan motor berdasarkan informasi dari seseorang yaitu Sarta dan AAN.

Lihat juga video “Warga Jakarta Utara Masih Harus Merasakan Kemacetan Yang Panjang”. (youtube/poskota tv)

Keduanya menginformasikan bahwa ada warga bernama Arif diduga menggunakan motor hasil curian.

"Terhadap Bripka Asep Nuroni berikut barang bukti telah diserahkan dari Sipropam Polres Pandeglang Polda Banten kepada Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya," pungkasnya. (pandi)

Berita Terkait
News Update