Diduga hendak Tawuran Dua Kelompok Remaja di Bekasi Diamankan, Clurit dan Samurai Disita Polisi

Minggu, 30 Januari 2022 12:22 WIB

Share
Polisi mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak tawuran, berikut senjata tajam, (Ist)
Polisi mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak tawuran, berikut senjata tajam, (Ist)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Dua kelompok remaja yang diduga akan tawuran diamankan Polres Metro Bekasi, pada Minggu (30/1/2022) dini hari. Mereka terjaring dalam giat Patroli Perintis Presisi, pimpinan Iptu Untung Purwoko.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif mengatakan salah satu dari kedua kelompok remaja tersebut menyebutnya dengan kelompok ‘Gengster Lavendos’. Adapun, jumlah anggotanya sebanyk 6 orang dan diangkut ke Mapolres.

"Minggu Tanggal 29 - 30 Januari 2022, pukul  22.00 hingga 05.00 WIB, Persiapan giat patroli di laksanakan di Satpas SiM atau Unit LakaLantas Polres Metro Bekasi," ujar Kombes Gidion Arif Setiawan kepada Poskota.co.id, Minggu (30/01/2022).

Menurutnya,para remaja tersebut diketahui akan melakukan tindakan kriminalitas, dan saat itu tim patroli Polres Metro Bekasi melakukannya giat ke dua wilayah, yaitu Jalan Raya Kalimalang, dan Jalan raya Pantura.

 

"Route patroli kita laksanakan di dua wilayah, yaitu Jalur Jalan Raya Kalimalang, Desa Wangunharja, Cikarang Utara hingga Desa Setia Darma Kec Tambun Selatan. Yang kedua, di jalan Raya Pantura  Desa Setia Darma, Tambun Selatan hingga Desa Karangsari, Cikarang Timur," jelasnya

"Satu kelompok menamakannya ‘Gengster Lavendos’ kita amankan di Jalan raya Pantura Kampung Kojengkang Desa Karangsari, Cikarang Timur. Keenamnya FDA (14), D (17) AN (18), AJ (17), IF (19) Dan ENA (16)," ujarnya

Tak hanya itu, anggota juga mengamankan sejumlah senjata tajam berupa  clurit berkuran besar, samurai dari AN (18), kemudian sebuah korek gas bentuk pistol dari (D), dan masing masing motor, yaitu Honda Beat No.Pol B 4523 FVC dan satu unit Honda Beat.

Sementara, ketiga orang pemuda lainnya dari kelompok berbed hendak melakukan tawuran di Jl.Raya Pantura Desa Waluya, Cikarang Utara, berinisial R (22), RF (19) DP (19).

"Kemudian untuk semua pelaku dan barang bukti di bawa ke Mako Polres Metro Bekasi untuk ditindak lanjuti," tutupnya (Ihsan Fahmi)

Halaman
Editor: Deny Zainuddin
Contributor: Ihsan Fahmi
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar