Bareskrim Polri Bakal Jemput Paksa Edy Mulyadi, Kuasa Hukum: Insya Allah Besok Hadir

Minggu 30 Jan 2022, 15:24 WIB
Usai ucapannya menjadi polemik karena mengandung unsur SARA, Edy Mulyadi mangkir dari panggilan Bareskrim Polri. (Foto/Tangkapan Layar)

Usai ucapannya menjadi polemik karena mengandung unsur SARA, Edy Mulyadi mangkir dari panggilan Bareskrim Polri. (Foto/Tangkapan Layar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Setelah hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya pada panggilan pemeriksaan pertama, Jum'at (28/1/2022) kemarin.

Kuasa hukum Edy Mulyadi, Djudju Purwanto mengatakan, bahwa kliennya akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan yang kedua dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Senin (31/1/2022) esok hari.

"InsyaAllah esok hari akan datang penuhi panggilan," kata Djudju, Minggu (30/1/2022).

Dalam pemanggilan pemeriksaan kedua itu, Edy diagendakan akan diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait dugaan kasus ujaran kebencian pada pukul 10.00 WIB.

"Kami akan ikuti prosedur yang ada, termaksuk materi apa yang akan dikonfirmasi pihak penyidik Kepolisian," ujar Djudju.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik dari Bareskrim sudah menerbitkan surat pemanggilan kedua yang ditujukan langsung ke rumah Edy mulyadi dan telah diterima pula oleh istri Edy.

"Jadi tadi surat panggilan langsung diantar ke rumah dan yang menerima adalah istri beliau. Disertai dan ditunjukkan dengan surat perintah membawa," ucap Brigjend Ramadhan.

Lanjut Ramadhan, apabila nanti Edy tetap tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan yang kedua ini, maka tim penyidik Bareskrim Polri akan melalukan tindakan penjemputan kepada Edy.

"Kalau nanti masih tidak datang, tim penyidik akan menjemput Edy Mulyadi untuk di bawa ke Mabes Polri. Namun, penjemputan ini bukan dalam bentuk penjemputan paksa karena status Edy di sini masih saksi," pungkasnya. (cr10)


 

Berita Terkait

News Update