ADVERTISEMENT

SE Panduan Perayaan Imlek, Menag: Diperbolehkan dengan Kapasitas 10 Persen, Harus Koordinasi dengan Satgas Covid-19

Sabtu, 29 Januari 2022 20:15 WIB

Share
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: dok. Kemenag)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: dok. Kemenag)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menag (Menteri Agama) telah menerbitkan SE (Surat Edaran terkait Panduan Perayaan Imlek.

Hal ini karena umat Konghuchu dalam waktu dekat akan melaksanakan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili.

Karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19 diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, dan merayakan dengan sederhana.   

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menilai situasi pandemi Covid-19 yang masih membahayakan saat ini harus terus menjadi kewaspadaan bersama.

"Pandemi hingga hari ini belum berhenti. Apalagi dengan terus melonjaknya kasus penularan lokal varian Omicron saat ini sudah seharusnya menjadikan kita makin berhati-hati," terang Gus Yaqut panggilan akrab menteri agama di Jakarta, Sabtu (29/1/2022).

"Mari kita rayakan Imlek tahun ini dengan kesederhanaan dan jalankan prokes tanpa mereduksi maknanya," ujar Gus Yaqut.

Sebagai panduan prokes pada perayaan Imlek, Menag Yaqut telah meneken Surat Edaran (SE) No SE 02 Tahun 2022 pada tanggal 25 Januari 2022. Menag meminta agar SE itu benar-benar dijalankan karena bertujuan memberikan rasa aman kepada umat Khonghucu dan masyarakat luas.

"Mari saling mengingatkan akan pentingnya menjaga prokes ini di bernagai kondisi termasuk dalam merayakan Imleksn

.

Menurut Menag, prokes secara ketat harus dilakukan dalam setiap penyelenggaraan, baik Persembahyangan Er Shi Sheng An (Hari Persaudaraan), Persembahyangan Chu Xi (Akhir Tahun), Persembahyangan Hari Raya Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili, Persembahyangan Jing Tian Gong (kepada Tian/Tuhan), maupun Persembahyangan Shang Yuan/Yuanxiao/Cap Go Meh.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT