ADVERTISEMENT

Pagelaran Formula E Digaungkan Anies Tinggal 3 Bulan, Anggota DPRD DKI Kenneth: Bukan Tak Mungkin, Tapi...

Sabtu, 29 Januari 2022 23:05 WIB

Share
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth. (foto: dok. pribadi)
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth. (foto: dok. pribadi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pagelaran balap mobil Formula E di Jakarta kembali menjadi sorotan lantaran lelang pembangunan sirkuit dinyatakan gagal. 

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth menilai kegagalan lelang sirkuit Formula E bisa menjadi pintu masuk KPK untuk mengungkap adanya ketidakberesan yang terjadi dalam proses lelang perhelatan mobil balap listrik yang akan digelar di kawasan pantai karnaval Ancol, Jakarta Utara.

Menurut Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan itu, KPK bisa membuka dokumen PT Jakarta Propertindo (JakPro) terhadap kegagalan lelang tersebut, dari tahapan pembukaan lelang hingga klausul yang menjadi kewajiban sehingga lelang tersebut dibatalkan dengan alasan ada beberapa hal teknis yang perlu diperbaiki.

Perlu diketahui, dalam situs http://eproc.jakarta-propertindo.com, proyek pembangunan lintasan balap Formula E diberi keterangan (GAGAL).

Dalam rincian dokumen lelang pembangunan sirkuit Formula E dijabarkan, nilai hasil perhitungan sendiri (HPS) pembangunan sirkuit mencapai Rp50.157.633.916. 

Pengumuman lelang dibuka pada 4 Januari 2022. Selang dua hari kemudian, jadwal pendaftaran lelang ditutup, tepatnya pada 6 Januari 2022. Pengambilan dokumen ditutup 7 Januari 2022, serta penjelasan RKS, administrasi, dan teknis ditutup pada 10 Januari 2022. 

Berdasarkan aturan yang berlaku, tender yang gagal harus diulang kembali. Jika tender ulang itu juga ikut gagal, maka Pemprov DKI berhak untuk menunjuk langsung pihak kontraktor yang akan melaksanakan proyek. Hal ini sesuai Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018.

Kent--sapaan Hardiyanto Kenneth--pun menduga jika PT Jakpro dengan sengaja melakukan proses tender ulang pagelaran Formula E, dan akan menunjuk langsung kontraktor pelaksana pembangunan sirkuit yang menelan angka Rp50 miliar. 

"Saya menduga ini sengaja dibuat gagal agar ada upaya penunjukan langsung kontraktor oleh PT Jakpro, dan sangat dikhawatirkan akan terjadi kolusi, takutnya nanti malah kroni-kroni mereka saja yang mengerjakan proyek tersebut. PT Jakpro harus transparan terkait dengan anggaran ini ke publik, kemudian saya masih ingat bahwa PT Jakpro pernah sesumbar jika sudah banyak sponsor antre untuk gabung di ajang Formula E ini, tetapi kenyataannya apa? omong kosong, belum ada sama sekali kan sponsor untuk acara ini," beber Kent, dalam keterangannya, Sabtu (29/1/2022).

"Bukan menuding ya, tapi wajar kami curiga, ingin kami kritisi. Hal ini kami lakukan sebagai bagian dari keterbukaan publik dan merespon atas apa yang terjadi," tegas Kent.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT