Dalam penjelasannya, Presiden juga menyampaikan pemerintah terus membuka lapangan kerja seluas-luasnya, serta menyejahterakan petani, nelayan, dan buruh industri.
"Pemerintah juga terus memfasilitasi agar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bisa naik kelas dengan digitalisasi, serta mendukung peningkatan produk dalam negeri.
Untuk itu, kata Jokowi, kita harus mempermudah investasi, yang besar, yang sedang, maupun yang kecil, dari dalam maupun luar negeri. "Itulah tujuan kita menetapkan Undang-Undang Cipta Kerja, untuk menciptakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri," ungkapnya. (johara)