Namun demikian dirjnya mengaku saat ini tengah menunggu Peraturan Wali Kota Tangerang ihwap retribusi yang diperbolehkan.
"Itu kan mau ada, tadi pak wali nyampaikan waktu di pokja itu, saat ini sedang digarap perwalnya. Nanti kalau sudah jadi, baru jelas nanti retribusi itu siapa yang narik, ke mana larinya, gitu. Perwalnya belum jadi kan," tukasnya. (Muhammad Iqbal)