Korlantas Polri Masukkan Truk ODOL Sebagai Kejahatan Lalu Lintas

Jumat 28 Jan 2022, 12:07 WIB
Korlantas Polri masukkan truk ODOL sebagai kejahatan lalu lintas. (Foto/tangkapanlayar)

Korlantas Polri masukkan truk ODOL sebagai kejahatan lalu lintas. (Foto/tangkapanlayar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Korlantas Polri menyatakan truk over dimension dan over loading (ODOL) termasuk sebuah kejahatan lalu lintas. 

Adapun hal ini karena truk ODOL dengan muatan yang kelebihan kerap kali mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan, terkait truk ODOL yang bisa mengganggu ketertiban lalu lintas.

"Jadi (Truk) ODOL ini dampaknya luar biasa seperti kecelakaan lalu lintas, perlambatan lalu lintas, serta mempercepat kerusakan jalan," kata Aan, dikutip dari laman NTMC Polri, Jumat (28/1/2022).

Aan menjelaskan, bahwa saat ini Korlantas Polri sedang menyosialisasikan terkait masalah truk ODOL. 

Tambah Aan, belum adanya sanksi tilang dalam tahap sosialisasi ini. Pelanggar atau pengemudi truk ODOL hanya diberi teguran, yang disampaikan kepada perusahaan yang mengoperasikan kendaraan dengan muatan berlebih.

"Ke depannya tidak ada lagi toleransi, kami tindak tegas. Over loading kami tilang, over dimension kami selidiki, karena itu kejahatan dan akan ditindak hingga putusan pengadilan," tegasnya.

Berdasarkan laporan Korlantas Polri, Aan menambahkan, sejak 2021 setidaknya ada 57 kecelakaan lalu lintas yang disebabkan truk ODOL. 

Lihat juga video “Warga Bicara Narkoba dan Prostitusi di Kalangan Artis”. (youtube/poskota tv)

Tentu, hal terebut mendorong komitmen untuk mencapai target Zero ODOL, di tahun 2023, sesuai dengan target dari Kementerian Perhubungan.

Aan meminta dengan tegas para karoseri agar tidak main-main lagi dengan rancang bangun yang ada, dengan alasan permintaan perusahaan.

"Kemudian untuk perusahaan ekspedisi atau perusahaan di bidang angkutan barang untuk menghentikan pengoperasian truk ODOL," pungkasnya. (Ibriza Fasti Ifhami)

Berita Terkait

Kejahatan Makin Sadis, Salah Siapa?

Senin 07 Feb 2022, 06:00 WIB
undefined

News Update