JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Wartawan senior, Edy Mulyadi tidak memenuhi panggilan Polisi yang seharusnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini, Jumat 28 Januari 2022.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Jumat (28/1/2022).
"Laporan penyidik, infonya bersedia hadir. Kalau sekarang beralasan untuk menunda kehadiran, ya kita kirim panggilan kedua," kata Komjen Agus.
Agus mengatakan juga, bahwa jika Edy Mulyadi tak hadir lagi maka akan dilakukan pemanggilan ketiga.
Lihat juga video “Warga Bicara Narkoba dan Prostitusi di Kalangan Artis”. (youtube/poskota tv)
"Nggak datang lagi, ya kita panggil ketiga dengan perintah membawa," tambahnya.
Agus belum membeberkan secara rinci kapan pemanggilan kedua terhadap Edy Mulyadi akan dilayangkan.
Menurut Agus, pihak penyidik telah menyusun agenda penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi.
"Penyidik tahu apa yang harus mereka kerjakan, agenda penyidikan kan sudah mereka susun," tegas Agus.
Sebagai informasi, Edy Mulyadi dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini, di Bareskrim Polri.
Hal tersebut terkait pernyataan Edy Mulyadi yang berujar bahwa Kalimantan Timur merupakan 'tempat jin buang anak'.
Sementara itu, sebelumnya, Polisi telah melayangkan surat pemanggilan kepasa eks politisi PKS Edy Mulyadi atas kasus dugaan ujaran kebencian.