JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan kepada para ASN, agar jangan sampai terbelenggu mental feodal.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Musyawarah Nasional IX Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Jumat (28/1/2022).
"Hal ini terlihat klise, tapi sangat penting dan mendasar karena sudah sangat lama ASN berada pada zona nyaman, terbelenggu oleh warisan budaya birokrasi feodal sehingga menjadikan ASN kurang produktif," kata Jokowi.
Jokowi menambahkan, bahwa ASN harus terus berubah menjadi modern dan profesional.
"Budaya ini harus berubah total. ASN Indonesia harus keluar dari zona nyaman menjadi modern dan profesional," sambungnya.
Selain itu, Jokowi mengingatkan anggota Korpri untuk bisa beradaptasi dengan perubahan. Anggota Korpri, lanjut dia, harus mampu meningkatkan kompetensi diri dan bersikap terbuka.
"Di era disrupsi, saya berharap seluruh anggota Korpri harus mau dan harus mampu beradaptasi dengan perubahan. Meningkatkan kompetensi diri sehingga menjadi trend setter, bukan sebatas follower," jelasnya
Pada kesempatan yang sama, Presiden juga meminta ASN untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Indonesia.
Jokowi mengatakan, kewenangan yang diberikan negara kepada ASN harus mampu digunakan secara akuntabel.
Lihat juga video “Tutorial Bertransportasi Mudah dan Murah Menggunakan JakLingko”. (youtube/poskota tv)
"Birokrasi bukan hanya harus hadir di tengah-tengah masyarakat, tetapi kehadirannya berdampak nyata. Itu yang penting, memberikan solusi pada persoalan masyarakat, sehingga melindungi, mengayomi, dan memenuhi hak-hak masyarakat sesuai dengan amanah konstitusi," jelas Jokowi.
Dalam hal ini, yang dimaksudkan Jokowi, yaitu sumber daya dan kewenangan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.
“Bersikap terbuka dengan menghilangkan semua ego, baik ego sektoral, ego daerah, maupun ego ilmu, karena banyak masalah yang tidak bisa diselesaikan satu dinas, oleh satu daerah, oleh satu kementerian, oleh suatu lembaga tertentu, bahkan satu disiplin ilmu," pungkasnya. (Ibriza Fasti Ifhami)