ADVERTISEMENT

60 Unit Mikrotrans AC Dioperasikan Pemprov DKI di 3 Stasiun KRL, Cek Lokasinya

Jumat, 28 Januari 2022 14:22 WIB

Share
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (foto: poskota.co.id/deni zainudin)
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (foto: poskota.co.id/deni zainudin)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mengoperasikan 60 unit Mikrotrans AC (Angkot ber-AC) yang tersebar di sejumlah stasiun kereta rel listrik (KRL) yang telah dilakukan penataan.

Adapun stasiun yang sudah dilakukan penataan tersebut meliputi Stasiun Tebet, Tanah Abang dan Gondangdia.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pengoperasian Mikrotrans AC tersebut guna mengintegrasikan layanan angkutan umum dengan KRL.

"Untuk pencanangan Mikrotrans AC pada hari ini, direncanakan total di tahap awal sebanyak 60 unit. 60 unit Mikrotrans ACini akan didistribusi ke beberapa trayek dalam rangka integrasi layanan angkutan umum dengan KRL, kawasan stasiun yang sudah dilakukan penataan," ujar Syafrin di Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (28/1/2022).

 

Dijelaskannya, Mikrotrans AC tersebut untuk mengisi kekosongan angkutan umum yang belum dilayani oleh bus Transjakarta (TJ).

"Dalam rangka memenuhi aspek cakupan area layanan 95 persen sebagaimana yang sudah ditetapkan dalam RPJMD yang hari ini menjadi program Gubernur," tambah Syafrin.

Untuk diketahui, Mikrotrans ber-AC merupakan upaya Pemprov DKI dalam memberikan kemudahan akses layanan transportasi publik yang nyaman dan aman.

 

Mikrotrans ber-AC ini memiliki kapasitas 9-11 penumpang yang dilengkapi dengan sabuk pengaman serta jarak setiap kursi kurang-lebih 400 mm.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Cahyono
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT