Saat diamankan satu pelajar yang tercatat pelajar kelas 6 SD kedapatan membawa senjata tajam, sementara enam lainnya tidak membawa barang berbahaya.
Kini jajaran Polsek Ciracas hendak memanggil pihak orangtua masing-masing anak dan pengurus RT/RW setempat untuk proses pembinaan agar ketujuh anak tidak melakukan hal serupa.
"Hari ini kita panggil dulu orangtuanya dan pengurus lingkungan setempat untuk datang ke Polsek agar bisa dilakukan pembinaan kepada mereka," ujarnya.
Guna mencegah aksi serupa Jupriono menuturkan jajarannya bakal meningkatkan patroli di lokasi rawan serta berkoordinasi dengan pengurus RT/RW dan tokoh lingkungan.
Jajaran Polsek Ciracas juga berkoordinasi dengan pihak sekolah guna melakukan pembinaan agar ketika pulang sekolah para pelajar langsung pulang ke rumah, tidak nongkrong.
"Untuk antisipasi tawuran kami bekerja sama dengan para pengurus RT/RW dan tokoh agama melakukan pembinaan ke para pemuda. Ini upaya yang kami lakukan selain meningkatkan patroli," tuturnya. (Ardhi)