Rumah dan Apartemen Eks Bupati Buru Selatan Disita Usai Terlibat Dugaan Terima Suap Rp10 Miliar, KPK: Tapi Kami Akan Dalami Lagi

Kamis 27 Jan 2022, 08:24 WIB
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar saat menjelaskan status tersangka kepada eks Bupati Buru Selatan dan dua orang lainnya dalam dugaan keterlibatan kasus suap proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2011-2016. (Foto: Tangkapan layar Live Youtube KPK RI)

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar saat menjelaskan status tersangka kepada eks Bupati Buru Selatan dan dua orang lainnya dalam dugaan keterlibatan kasus suap proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2011-2016. (Foto: Tangkapan layar Live Youtube KPK RI)

Namun, dalam pengumuman status tersangka ini, satu orang tersangka atas nama Ivana Kwelju masih belum ditahan akibat mangkir dari pemanggilan.

"KPK mengimbau tersangka Ivana untuk bersikap kooperatif dan hadir memenuhi panggilan tim penyidik yang akan segera disampaikan," imbuhnya.

Lebih lanjut, jelas dia, tersangka Tagop dan Johny yang dalam kasus ini berperan sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 dan/atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. 

"Sedangkan sebagai pemberi, yakni tersangka Ivana disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ucap dia.

Dalam kasus ini, Tagop diduga menerima Rp. 10 miliar terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016.

Namun, dalam memperoleh uang tersebut, Tagop diduga tidak pernah menerima uang secara langsung melainkan menggunakan orang kepercayaannya yaitu Johny.

"Dari uang-uang yang ditampung di rekening Johny, kemudian uang tersebut ditransfer ke rekening bank milik Tagop," tandas Lili. (CR 10)

Berita Terkait

News Update