Pihaknya juga memastikan memiliki seluruh bukti kepemilikan atas alas hak yang diklaim warga diserobot.
"Tentunya kami punya bukti - bukti lengkap atas seluruh izin bangunan dan kepemilikan lahan ini. Tapi tentu kami tidak bisa memberikan ini ke pihak lain, kecuali melalui mekanisme hukum formil," pungkasnya. (muhammad iqbal)