ADVERTISEMENT

Parah! Pesta Sabu Dalam Mobil Tiga Pegawai Honorer Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Diamankan

Kamis, 27 Januari 2022 12:41 WIB

Share
Wakapolres Kompol Andi Suwandi didampingi Kasatresnarkoba AKP Ilman Robiana, gelar perkara pesta sabu dalam mobil tiga pegawai honorer Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang diamankan. (Foto/polrespandeglang)
Wakapolres Kompol Andi Suwandi didampingi Kasatresnarkoba AKP Ilman Robiana, gelar perkara pesta sabu dalam mobil tiga pegawai honorer Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang diamankan. (Foto/polrespandeglang)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Untuk tersangka YA tidak ditemukan barang bukti apapun namun ikut menikmati pesta. Ketiganya saat itu juga langsung digelandang ke Mapolres Pandeglang untuk dilakukan pemeriksaan," terangnya.

Sementara AKP Ilman Robiana menambahkan dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka membeli sabu secara patungan dari pengedar berinisial P alias Boy melalui tersangka AC.

 

Lihat juga video “Badai Angin Melanda Bogor, Pohon Tumbang dan Atap Rumah Warga Beterbangan”. (youtube/poskota tv)

Berbekal dari pengakuan tersebut, tim Satresnarkoba langsung bergerak dan berhasil menangkap AC.

"Tersangka AC berhasil diamankan saat nongkrong di warung kopi di sekitar Kelurahan Pandeglang," terang Ilman Robiana.

Akibat perbuatannya, para tersangka bisa dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1), Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara atau dipidana denda paling sedikit 1 miliyar paling banyak 10 miliar. (haryono)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT