JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam bentrokan yang terjadi di Sorong, Papua Barat. Meski demikian, polisi belum mengungkap identitas tersangka.
"Terkait dengan kasus pertikaian tersebut dua tersangka telah dilakukan penangkapan dan telah juga dilakukan penahanan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (27/1/2022).
Ramadhan memastikan, saat ini situasi dan kondisi di lokasi kejadian telah kondusif. Dia mengatakan, hingga saat ini ada aparat yang berjaga di sekitar lokasi.
"Kondisi saat ini kondusif. Aparat Polri yang terdiri aparat Polres Sorong dan Brimob masih berada di sekitar TKP untuk mengamankan situasi," jelas Ramadhan.
Diketahui, bentrokan massa terjadi di Kelurahan Klawuyuk, Distrik Sorong Timur, Papua Barat sekitar pukul 23.45 WIT, Senin (24/1/2022). Kericuhan berlangsung hingga Selasa (25/1/2022) pukul 03.00 WIT.
Bentrokan yang diduga terjadi karena perang suku antar dua pemuda Ambon tersebut mengakibatkan tempat hiburan malam Double O terbakar. Akibatnya kejadian tersebut, 18 orang dinyatakan tewas.
Sebanyak 17 orang tewas terbakar di tempat hiburan malam tersebut. Korban yang terbakar rata-rata karyawan dan tamu.
Sementara satu korban lainnya tewas akibat terkena sabetan senjata tajam. Korban diketahui merupakan anggota kelompok penyerangan. (Pandi)