Terkait siapa pihak yang menghalangi tim penyidik lembaga antirasuah tersebut, Ali tidak membeberkannya. Namun, dia melanjutkan, kendati sempat dihalang-halangi pada akhirnya tim KPK berhasil masuk ke rumah TRP untuk melakukan penggeledahan.
Untuk diketahui, rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin Angin belakangan ini menjadi bahan perbincangan banyak pihak setelah ditemukan adanya kerangkeng manusia yang diduga digunakan TRP untuk melakukan perbudakan kepada para pekerja sawit.
Hal itu, diungkapkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pemerhati buruh, Migrant Care yang menerima laporan ihwal temuan kerangkeng manusia di lahan belakang rumah TRP.
Atas hal tersebut, Migrant Care kemudian melaporkan hasil temuan itu kepada Komnas HAM guna dilakukan upaya tindakan lanjutan.
"Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE di lahan belakang rumah Bupati tersebut, ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktik perbudakan modern," jelas Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant CARE, Anis Hidayah, Senin (24/1/2022). (CR 10).