BEKASI, POSKOTA.CO.ID - 45 pedagang Bosih, Bekasi dikumpulkan sosialisasi penertiban terkait wilayah tersebut akan dipergunakan oleh Pemda Kabupaten Bekasi sebagai fasilitas umum.
Sebanyak 45 pedagang yang selama ini membuka lapak usahanya di sepanjang jalan Bosih, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi berkumpul di Gedung Pertemuan, RT 28, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Rabu (26/1/2022).
Bukan tanpa sengaja, kehadiran puluhan pedagang ini memang diundang terkait rencana pemerintah daerah setempat yang akan menertibkan lapak lapak usaha mereka yang selama ini tidak memiliki surat perizinan alias liar.
Selain 45 pedagang, pertemuan sosialisasi penertiban juga dihadiri sejumlah pejabat dari unsur tiga pilar di antaranya Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Hendra Rosika, Kapolsek Cikarang Barat Kompol Teddy Hartanto, Camat Cibitung Encun Sunarto dan Kapten Inf Agung Purnomo selaku Danramil Cibitung.
Dalam keterangannya Kasatpol Dodo menyampaikan bahwa nantinya lahan di sepanjang jalan Bosih akan dipergunakan oleh Pemda Kabupaten Bekasi sebagai fasilitas umum.
"Mohon kerjasamanya kepada para pedagang untuk mendukung program pemerintah ini," ucapnya.
Lihat juga video “Sadis! Suami Bacok Istri Perkara Minta Tolong Pasangkan Gas”. (youtube/poskota tv)
Sementara itu Kompol Teddy Hartanto mengungkan pihaknya mendukung program pemerintah daerah ini terkait rencana pelaksanaan penertiban bangunan liar ini.
"Kami mengajak kepada warga pengelola, penghuni dan pemilik area Pasar Cibitung untuk mendukung pemerintah demi menciptakan situasi yang tertib, bersih dan nyaman," paparnya. (yh)