Eks Bupati Langkat Dinilai Tak Manusiawi Adanya Dugaan Praktek Perbudakan, KontraS: Perampasan Kemerdekaan Seseorang!

Rabu 26 Jan 2022, 05:21 WIB
Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti. (Instagram/@fatiamaulidiya)

Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti. (Instagram/@fatiamaulidiya)

Kepada Komnas HAM, desaknya, segera melakukan investigasi dan membongkar secara tuntas praktek pelanggaran HAM yang terjadi pada peristiwa kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat.

Pun kepada LPSK, pinta dia segera menjamin hak atas rasa aman dengan melakukan perlindungan terhadap para korban.

Selain itu LPSK juga harus segera melakukan pemulihan efektif bagi para korban perbudakan baik secara fisik maupun psikologis.

"Kepada Kepolisian Republik Indonesia, dalam hal ini Polda Sumatera Utara untuk mengusut secara tuntas dan berkeadilan dengan menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam praktik perbudakan di rumah Bupati Langkat tersebut," tutup Fatia.

Sekadar informasi, rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin Angin belakangan ini menjadi bahan perbincangan banyak pihak setelah ditemukan adanya kerangkeng manusia yang diduga digunakan TRP untuk melakukan perbudakan kepada para pekerja sawit.

Hal itu, diungkapkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pemerhati buruh, Migrant Care yang menerima laporan ihwal temuan kerangkeng manusia di lahan belakang rumah TRP.

Atas hal tersebut, Migrant Care kemudian melaporkan hasil temuan itu kepada Komnas HAM guna dilakukan upaya tindakan lanjutan. (CR10)

Berita Terkait
News Update