ADVERTISEMENT

Tok! Pilpres Digelar Rebo Legi

Selasa, 25 Januari 2022 08:38 WIB

Share
Tok! Pilpres Digelar Rebo Legi
Tok! Pilpres Digelar Rebo Legi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

AKHIRNYA DPR bersama pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat bahwa Pemilihan Umum ( Pemilu Legislatif ) dan Pemilihan Presiden ( Pilpres) digelar pada tanggal 14 Februari 2024.

Dengan telah ditetapkannya tanggal pemilu ini, tak ada lagi isu akan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode atau memperpanjang masa jabatan tiga tahun pada periode kedua.

Sejumlah pihak yang telah mewacanakan perlunya memperpanjang masa jabatan presiden, terjawab sudah. Keputusan ini sudah final, sudah ketok palu, tok!

Artinya pemilihan legislatif dan pemilihan presiden digelar secara serentak pada 14 Februari 2024. Pemilu serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI.

Seperti diberitakan, kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Mendagri Tito Karnavian, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1).

Dalam rapat, mereka juga sepakat pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 digelar pada 27 November 2024. Tidak ada perubahan sebagaimana telah tertuang dalam  UU Nomor 10 Tahun 2016  tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Pemilu legislatif dan pilpres diselenggarakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024 pada hari Rabu. "Pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024,"  kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, saat membacakan kesepakatan rapat.

Ketua KPU Ilham Saputra, mengungkapkan, 14 Februari 2024 akan jatuh di hari Rabu atau sama seperti hari penyelenggaraan pemilu yang berlangsung selama ini. "Rabu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun." Tentu bukan karena presiden kita, Pak Jokowi yang  lahir pada Rabu, 21 Juni 1961.

Pertanyaannya kemudian mengapa memilih hari Rabu untuk menyelenggarakan berbagai event penting seperti pemilu dari tahun ke tahun? Jawabnya semua hari adalah baik. Tetapi, hari tentu memiliki makna seperti Rabu, 14 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara untuk memilih anggota legislatif, presiden wakil presiden, tentu akan tercatat dalam sejarah perjalanan bangsa.

Hari pemilu berarti hari di mana rakyat melahirkan pemimpin baru, baik di legislatif maupun eksekutif.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT